JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah menyiapkan peraturan baru untuk mempercepat pemulihan tiga provinsi yang terdampak banjir pada awal Desember 2025, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Relaksasi ini akan mengatur kemudahan penyaluran transfer ke daerah (TKD) serta pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Daerah untuk tahun anggaran 2025 dan 2026.
Menurut laman resmi Kemenkeu, penyusunan PMK ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto kepada Menteri Keuangan agar pemerintah daerah terdampak bencana memperoleh kemudahan penggunaan dana untuk penanganan darurat, rehabilitasi, dan rekonstruksi.
Relaksasi ini menjadi langkah penting untuk mempercepat pemulihan pascabencana, mengingat kebutuhan mendesak masyarakat di Aceh, Sumut, dan Sumbar agar dapat kembali beraktivitas normal dan memulihkan infrastruktur yang terdampak.
Baca JugaTotal Tabungan Masyarakat Indonesia Tembus 3 Kuadriliun November
Kemudahan Penyaluran TKD dan Pinjaman PEN Daerah
Beleid baru akan memberikan kemudahan kepada daerah terdampak banjir, banjir bandang, dan tanah longsor, termasuk penggunaan dan penyaluran TKD, serta pelunasan kewajiban Pinjaman PEN Daerah. Kepala Daerah tetap bertanggung jawab secara formal dan materiil atas penggunaan dana, yang harus dilaksanakan tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan adil.
Selain itu, peraturan baru ini mengatur peralihan pelaksanaan penyaluran TKD 2025 yang telah diajukan daerah sesuai ketentuan lama, agar diproses lebih lanjut berdasarkan PMK baru.
Surat Perintah Membayar untuk TKD 2025 disampaikan kepada Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara paling lambat 31 Desember 2025 pukul 15.00 WIB. Dana yang telah disalurkan tetapi belum direalisasikan penggunaannya juga mengikuti aturan PMK terbaru.
Relaksasi Spesifik untuk Jenis Dana
Relaksasi TKD mencakup berbagai jenis dana, mulai dari Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Non-Fisik, hibah negara, dana otsus Aceh, Dana Insentif Fiskal, Dana Desa, hingga Dana PEN Daerah.
Misalnya, DBH dapat disalurkan tanpa syarat salur dan digunakan untuk penanganan darurat serta rekonstruksi pascabencana. DAU disalurkan tanpa syarat dan dapat digunakan sesuai lokasi urusan pemerintahan masing-masing bidang.
Untuk DAK Fisik, kemudahan penyaluran tahap III dan sekaligus diberikan untuk penanggulangan bencana. Dana Desa tahap II juga dapat digunakan langsung oleh desa untuk mendanai kegiatan bencana alam sesuai peraturan perundang-undangan.
Kemudahan serupa berlaku untuk dana hibah RR, dana otsus Aceh, Dana Insentif Fiskal, dan Dana PEN Daerah. Pinjaman PEN daerah mendapat relaksasi berupa penundaan pembayaran pokok atau bunga selama masa penanganan darurat, dengan perpanjangan jangka waktu paling lama 15 tahun berdasarkan kesepakatan daerah dan PT SMI.
Upaya Percepatan Pemulihan Pasca Bencana
Dengan PMK baru ini, pemerintah berharap proses pemulihan Aceh, Sumut, dan Sumbar dapat berjalan lebih cepat, terutama dalam tahap darurat dan rehabilitasi infrastruktur. Relaksasi penggunaan TKD dan pinjaman PEN memungkinkan pemerintah daerah menyalurkan dana tanpa menunggu prosedur administratif yang panjang, sehingga bantuan dapat segera dirasakan masyarakat.
Langkah ini juga menjadi bukti komitmen pemerintah untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana, sambil tetap memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan. Dengan kemudahan ini, pemulihan pascabencana dapat lebih efektif, sekaligus memperkuat kesiapsiagaan daerah menghadapi bencana di masa depan.
Selain itu, percepatan ini diharapkan dapat membantu mempercepat pemulihan ekonomi lokal, mengingat kerusakan akibat banjir memengaruhi aktivitas masyarakat dan sektor usaha. Melalui kebijakan ini, diharapkan masyarakat terdampak dapat segera kembali beraktivitas normal dan pembangunan infrastruktur yang rusak dapat dipercepat penyelesaiannya.
Ibtihal Afrah Watahani
indikatorbisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
OJK Proyeksikan Pertumbuhan Fintech Lending Positif hingga Tahun 2026
- Senin, 22 Desember 2025
Terpopuler
1.
Ramon Tanque Jadi Penentu Kemenangan Persib Atas Bhayangkara FC
- 22 Desember 2025
2.
Malut United Tundukkan PSM Makassar dengan Gol Cepat David da Silva
- 22 Desember 2025
3.
Arsenal Incar Bek Muda Real Madrid Victor Valdepenas Segera
- 22 Desember 2025
4.
Axel Disasi Jadi Rebutan Roma dan AC Milan Januari Mendatang
- 22 Desember 2025
5.
Kylian Mbappe Dedikasikan Gol Untuk Legenda Real Madrid Ronaldo
- 22 Desember 2025








