Senin, 22 Desember 2025

Hari Ini Samsat Keliling Hadir di 13 Lokasi, Simak WIlayahnya!

Hari Ini Samsat Keliling Hadir di 13 Lokasi, Simak WIlayahnya!
Hari Ini Samsat Keliling Hadir di 13 Lokasi, Simak WIlayahnya!

JAKARTA - Masyarakat Jabodetabek yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor tanpa harus datang ke kantor Samsat kini kembali di mudahkan. Pada hari ini, layanan Samsat Keliling hadir di berbagai titik strategis untuk membantu pemilik kendaraan memenuhi kewajiban administrasi secara cepat dan praktis.

Layanan ini disediakan oleh Subdirektorat Registrasi dan Identifikasi (Regident) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan pajak kendaraan sekaligus mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat. Dengan lokasi yang tersebar, warga dapat memilih titik terdekat dari tempat tinggal atau aktivitas harian mereka.

Layanan Samsat Keliling untuk Kemudahan Warga

Baca Juga

BRIN Pastikan Arsinum Optimal Penuhi Air Bersih Warga Sumatera

Samsat Keliling menjadi solusi bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu untuk mengurus administrasi kendaraan. Melalui layanan ini, pemilik kendaraan tidak perlu lagi mengantre panjang di kantor Samsat induk, karena proses pembayaran pajak dapat dilakukan di lokasi-lokasi tertentu yang mudah dijangkau.

Di Samsat Keliling, masyarakat dapat memanfaatkan beberapa layanan utama, di antaranya pengesahan STNK tahunan, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), serta pembayaran Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLLJ). Seluruh layanan ini hanya berlaku untuk kewajiban pajak tahunan.

Keberadaan Samsat Keliling juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib administrasi kendaraan, sekaligus mengurangi potensi keterlambatan pembayaran pajak yang dapat berujung pada denda.

Sebaran Lokasi Samsat Keliling Jabodetabek

Layanan Samsat Keliling hari ini tersedia di 13 lokasi yang tersebar di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Penempatan titik layanan ini mempertimbangkan kepadatan aktivitas masyarakat agar lebih mudah diakses.

Berikut daftar lengkap lokasi Samsat Keliling di Jabodetabek:

1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat dan Lapangan Banteng, pukul 08.00–14.00 WIB

2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat dan halaman parkir Itali Mall Artha Gading, pukul 08.00–14.00 WIB

3. Jakarta Barat di halaman Mall Citraland, pukul 08.00–14.00 WIB

4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat, pukul 08.00–15.00 WIB, serta depan parkiran TMPN Kalibata, pukul 09.00–14.00 WIB

5. Jakarta Timur di halaman Kantor Kecamatan Pasar Rebo dan Pasar Induk Kramat Jati, pukul 08.00–14.00 WIB

6. Kota Tangerang di Alun-alun Cibodas dan parkiran Busway Foodmosphere, pukul 09.00–14.00 WIB

7. Serpong di halaman parkir Samsat, pukul 08.00–15.00 WIB, serta ITC BSD, pukul 16.00–19.00 WIB

8. Ciledug di halaman Kantor Samsat dan Kompleks Fresh Market Greenlake, pukul 09.00–12.00 WIB

9. Ciputat di halaman parkir Samsat dan Kelurahan Pondok Betung, pukul 09.00–12.00 WIB

10. Kelapa Dua di halaman Gtown House Square Gading Serpong, pukul 08.00–14.00 WIB

11. Kabupaten Bekasi di Pasar Bersih Cikarang Jababeka, pukul 09.00–14.00 WIB

12. Depok di halaman parkir Samsat, pukul 08.00–14.00 WIB, serta Kantor Kecamatan Bojong Gede, pukul 09.00–12.00 WIB

13. Cinere di Kantor Kelurahan Pondok Petir, pukul 08.00–12.00 WIB

Masyarakat disarankan memperhatikan jam operasional di setiap lokasi karena waktu layanan bisa berbeda antarwilayah.

Syarat dan Ketentuan Pembayaran Pajak Kendaraan

Agar proses pembayaran pajak kendaraan di Samsat Keliling berjalan lancar, masyarakat diwajibkan membawa dokumen persyaratan yang telah ditentukan. Dokumen tersebut perlu disiapkan sejak awal untuk menghindari kendala saat proses pelayanan.

Persyaratan yang harus dibawa antara lain KTP asli pemilik kendaraan, STNK asli, dan BPKB, masing-masing disertai fotokopi. Selain itu, kendaraan yang akan dibayarkan pajaknya tidak boleh memiliki tunggakan pajak lebih dari satu tahun.

Perlu diperhatikan bahwa Samsat Keliling hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan. Untuk pembayaran pajak lima tahunan, penggantian plat nomor, maupun perubahan data kendaraan, pemohon tetap diwajibkan datang langsung ke kantor Samsat induk sesuai domisili kendaraan.

Pentingnya Tertib Pajak Kendaraan

Membayar pajak kendaraan tepat waktu bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga bentuk kontribusi masyarakat terhadap pembangunan daerah. Dana pajak kendaraan bermotor digunakan untuk mendukung pembangunan infrastruktur, peningkatan fasilitas umum, serta layanan keselamatan lalu lintas.

Dengan hadirnya Samsat Keliling di berbagai lokasi strategis, masyarakat diharapkan semakin terdorong untuk membayar pajak tepat waktu tanpa alasan keterbatasan akses atau jarak. Layanan ini juga menjadi bagian dari upaya Polri dan pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih dekat, cepat, dan efisien.

Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan layanan Samsat Keliling sesuai jadwal yang tersedia serta memastikan seluruh persyaratan telah lengkap sebelum mendatangi lokasi. Dengan demikian, proses pembayaran pajak kendaraan dapat berjalan lancar dan tertib.

Ibtihal Afrah Watahani

Ibtihal Afrah Watahani

indikatorbisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Pemerintah Perkuat Perlindungan Disabilitas Korban Banjir Bandang Sibolga

Pemerintah Perkuat Perlindungan Disabilitas Korban Banjir Bandang Sibolga

Pasar Properti Kondusif Podomoro Golf View Percepat Serah Terima Hunian

Pasar Properti Kondusif Podomoro Golf View Percepat Serah Terima Hunian

Telkom Siapkan Infrastruktur Digital Andal Sambut Natal Tahun Baru

Telkom Siapkan Infrastruktur Digital Andal Sambut Natal Tahun Baru

Mudik Gratis Akhir Tahun Jadi Solusi Transportasi Aman Terjangkau

Mudik Gratis Akhir Tahun Jadi Solusi Transportasi Aman Terjangkau

Transformasi Transportasi Hijau Global Dorong Lingkungan Lebih Berkelanjutan

Transformasi Transportasi Hijau Global Dorong Lingkungan Lebih Berkelanjutan